100 Blog Indonesia Terbaik

3.25.2009

KRITERIA, PERSYARATAN , DAN REKRUTMEN PESERTA SERTIFIKASI GURU


1. Apa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat mengikuti sertifikasi?
Guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah guru yang telah memenuhi persyaratan
utama yaitu memiliki ijasah akademik atau kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.

2. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya (mismatch), yaitu guru yang
mengajar mata pelajaran yang berbeda dengan bidang keahliannya, misalnya sarjana
jurusan pendidikan biologi tetapi mengajar mata pelajaran matematika. Bagaimana mereka
disertifikasi?
Sertifikasi bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya dapat
memilih proses sertifikasi berbasis pada ijazah S1/D4 yang dimiliki, atau memilih proses
sertifikasi berbasis bidang studi yang diajarkan. Jalur sertifikasi mana yang akan dipilih
oleh guru, sepenuhnya diserahkan guru yang bersangkutan dengan segala
konsekuensinya.
3. Apa yang harus dipersiapkan seorang guru dalam mengikuti sertifikasi?
Bagi guru yang belum memiliki ijasah S1/D4 wajib menyelesaikan dahulu kuliah S1/D4
sampai yang bersangkutan memperoleh ijasah S1/D4. Program studi yang diambil harus
sesuai dengan mata pelajaran yang diampu atau sesuai dengan program studi yang
dimiliki sebelumnya. Sambil menyelesaikan studinya, guru dapat mengumpulkan
portofolio.
Bagi guru yang sudah S1/D4 mempersiapkan diri dengan mengumpulkan portofolio
yang merekam jejak profesionalitas guru selama mengabdikan diri sebagai guru.
Disamping itu, sambil menunggu kesempatan mengikuti sertifikasi, guru meningkatkan
profesionalitasnya dengan melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan dan
melakukan inovasi-inovasi pembelajaran di sekolah
4. Bagaimana caranya agar guru bisa mengikuti sertifikasi?
Guru calon peserta sertifikasi yang memenuhi kriteria kualifikasi bisa mendaftarkan diri
ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dimasukkan dalam daftar calon peserta
sertifikasi. Dinas Kabupaten/Kota menyusun daftar prioritas guru berdasarkan urutan
kriteria yang telah ditetapkan. Guru mencari informasi ke Dinas Kabupaten/ Kota.
5. Bagaimana mekanisme rekrutmen calon peserta sertifikasi guru ?
Proses rekrutmen peserta sertifikasi mengikuti alur sebagai berikut:
a. Dinas Kabupaten/Kota menyusun daftar panjang guru yang memenuhi persyaratan
sertifikasi.

Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar


Followers

SMANSA PALOPO © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO